Dengan hormat,
Berkaitan dengan pengambilan rapor kenaikan kelas Tahun Pelajaran 2019/2020 kami sampaikan persyaratan yang harus di penuhi oleh Peserta Didik maupun Orangtua / Wali murid sebagai berikut :
- Peserta didik telah menyelesaikan persyaratan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM) tiap mata pelajaran meliputi ketuntasan Spiritual, Sosial, Pengetahuan dan Keterampilan.
- Orangtua / Wali murid telah menyelesaikan seluruh administrasi keuangan hingga bulan Juni 2020.
- Orangtua / Wali murid disekitar wilayah Belitang mengambil langsung bersama peserta didik pada waktu yang telah ditentukan.
- Informasi terkait proses / Kegiatan Belajar Mengajar Tahun Pelajaran 2020/2021 akan disampaikan kemudian setelah menerima petunjuk Resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi dan BPH Yayasan Xaverius Palembang.
- Daftar keterangan terkait point 1,2, dan 3 terlampir
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya dihaturkan banyak terima kasih.
Belitang, 20 Juni 2020
Kepala Sekolah,
TTD
Ir. FX. SUBAGYO