Syarat Pengambilan Rapor

Dengan hormat,

Berkaitan dengan pengambilan rapor kenaikan kelas Tahun Pelajaran 2019/2020 kami sampaikan persyaratan yang harus di penuhi oleh Peserta Didik maupun Orangtua / Wali murid sebagai berikut :

  1. Peserta didik telah menyelesaikan persyaratan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM) tiap mata pelajaran meliputi ketuntasan Spiritual, Sosial, Pengetahuan dan Keterampilan.
  2. Orangtua / Wali murid telah menyelesaikan seluruh  administrasi keuangan hingga bulan Juni 2020.
  3. Orangtua / Wali murid disekitar wilayah Belitang mengambil langsung bersama peserta didik pada waktu yang telah ditentukan.
  4. Informasi terkait proses / Kegiatan Belajar Mengajar Tahun Pelajaran 2020/2021 akan disampaikan kemudian setelah menerima petunjuk Resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi dan BPH Yayasan Xaverius Palembang.
  5. Daftar keterangan terkait point 1,2, dan 3 terlampir

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya dihaturkan banyak terima kasih.

Belitang, 20 Juni 2020

Kepala Sekolah,

TTD

Ir. FX. SUBAGYO

 

SURAT PENERIMAAN RAPOR

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *